Naskah nusantara merupakan
warisan budaya yang berisikan tentang pengetahuan, adat istiadat, serta
perilaku masa lalu yang penuh dengan nilai-nilai luhur. Sebagai pustakawan kita
memiliki kewajiban untuk terus mengembangkan dan memelihara naskah nusantara
agar dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Peradaban dunia tidak akan bisa
berubah tanpa sentuhan orang-orang yang berani mengubah dan mengembangkan peradaban
tersebut, dan ini adalah ranah kita untuk terus memelihara dengan berbagai
macam uapaya, seperti digitalisasi, penerjemahan naskah dan lain sebagainya
agar naskah nusantara dapat memberi manfaat dan memberi wawasan yang luas bagi
generasi penerus bangsa.
Seminar yang
dilaksanakan di Universitas Sebelas Maret pada tanggal 28 Maret 2018 dalam
rangka ulang tahun UNS yang Ke-42 mengambil tema “Pengembangan Literasi Seni
Dan Budaya Kreatif Berbasis Nilai-Nilai Luhur Dalam Naskah Nusantara”. Dalam
paparannya, Djoko Nugroho Witjaksono menjelaskan bahwa nilai-nilai luhur, pesan
moral, ajaran bahkan berbagai pengalaman dan ilmu pengetahuan yang terkandung
dalam naskah nusantara, khususnya yang berkaitan dengan seni dan budaya sangat
mungkin dilakukan, bahkan diharapkan mampu menjadi basis pengembangan seni dan
budaya kreatif di Indonesia. Lebih lanjut Furqon Hidayatullah dalam hal inil
menggali lebih dalam dari aspek Pendidikan karakter dan nilai luhur yang ada
dalam naskah-naskah nusantara, ditambah Hadi S. Topobroto lebih menyoroti
tentang literasi budaya dan bahasa dalam perkembangan peradaban.
Indonesia memiliki ribuan naskah dengan beragam aksara
dari berbagai daerah. Naskah-naskah ini tentu saja merefleksikan peradaban dan
kebudayaan lokal yang pernah digunakan oleh berbagai etnis dan suku bangsa.
Inilah yang dimaksud dengan “naskah nusantara”, yaitu naskah yang ditulis oleh
mereka yang (pernah) hidup di wilayah Nusantara (Indonesia), seperti Naskah
Sutasoma, Negara kertagama, dan Serat Centhini hanyalah sebagian kecil contoh
naskah nusantara yang ada di negeri ini. Hampir sebagaian besar naskah
nusantara memiliki kandungan nilai luhur tentang jati diri baik itu dari
sejarahnya atau dari sudut pandang yang lain. Naskah-naskah nusantara ini dapat
menjadi jembatan penghubung antara masa lampau, masa kini, atau masa yang akan
datang Oleh sebab itu, naskah naskah nusantara ini ibarat harta karun yang tak
akan habis digali.
Pustakawan
memiliki tugas dan tanggung jawab yang sangat besar untuk terus berupaya melestarikan
naskah-naskah yang ada di nusantara ini, sebab masih banyak naskah di belahan
nusantara ini yang belum di kelola dengan baik. Tentunya banyak cara untuk
mengelola dan melestarikan naskah-naskah nusantara, antara lain dengan cara
digitalisasi, artinya koleksi atau bahan pustaka di jadikan bentuk digital,
agar koleksi itu bisa terus di manfaatkan sampai anak cucu kita. Pertanyaannya
apakah saat ini kita sebagai pustakawan sudah melakukan hal ini? Atau mungkin
malah belum terlintas dibenak kita untuk ikut andil dalam melestarikan
naskah-naskah nusantara yang ada disekitar kita. Hal ini menjadi renungan kita
bersama sebagai pustakawan untuk ikut berpartisipasi dalam melastaraikan dan
memanfaatkan kekayaan budaya negeri kita tercinta, terutama mengenai naskah-naskah
nusantara.
Muhkamad Fatori
0 Komentar