Setelah disetujui Rencana Standar Kompetensi Kerja
Nasional Indonesia (RSKKNI) bidang Perpustakaa menjadi draf SKKNI tanggal 18
Desember 2018, maka rencana sertifikasi pustakawan FPPTMA ditunda dulu. Hal ini
untuk menunggu perkembangan lebih lanjut. Sebab dalam materi SKKNI itu ada
beberapa materi yang harus dipahami betul oleh pustakawan. Jangan sampai nanti
gagal paham.
SKKNI yang baru ini akan dikeluarkan SK nya oleh
Kemenaker.
Lasa Hs
0 Komentar