Oleh: Nur Hasyim Latif
Pustakawan UMY
Penelitian merupakan
proses menemukan kebenaran ilmu pengetahuan melalui prosedur ilmiah. Hasil
akhir suatu penlitian akan memunculkan 4
(empat) hal, yakni pendiskripsian, pembuktian, pengembangan, dan penemuan.
Penelitian bertujuan
untuk mengubah hal yang pada mulanya tidak diketahui menjadi pengetahuan yang dapat dipahami dan dimanfaatkan. Pengetahuan dan
ilmu pengetahuan memiliki arti yang berbeda. Pengetahuan belum bersifat ilmiah,
namun ilmu pengetahuan sudah bersifat ilmiah.
Di era revolusi industri 4.0 ini pengembangan ilmu
pengetahuan kepustakawanan akan memiliki cakupan yang lebih luas. Untuk itu,
pustakawan sebaiknya memiliki minat subjek yang spesialis. Hal ini akan
mendukung lahirnya berbagai hasil
kajian, konsep, teori, dan penelitian.
Pustakawan sebagai
tenaga profesional dan ilmuwan perlu melakukan penelitian dan kajian untuk memberikan
kontribusi orisinal keilmuan yang
memiliki nilai positif dan kemanfaatan dalam kehidupan manusia. Untuk itu,
pustakawan harus memahalmi prosedur penelitian yang meliputi metode penelitian
kuantitatif, metode penelitian kualitatif, metode kombinsasi (mixed methods), tujuan penelitian, topik
penelitian, masalah penelitian, instrumen penelitian, analisis data, dan
prosedur-prosedur penelitian yang lain.
Ruang lingkup dan ragam
penelitian kepustakawanan memiliki kaitan yang erat dengan bidang lain. Sebab
ilmu perpustakaan lebih dominan pada ilmu sosial. Penelitian kepustakawanan
akan bermanfaat bagi pustakawan itu sendiri dalam rangka mengembangkan profesionalisme kepusakawanan.
Hal ini penting terutama dalam menghadapi pengembangan informasi dan profesi di
era revolusi industri 4.0 ini. Sebab untuk pengembangan ilmu pengetahuan
keputakawanan diperlukan penemuan, kajian, dan penelitian yang signifkan. Tanpa
adanya pengembangan pemikiran, kajian, dan tanpa adanya penelitian, maka
pengembangan ilmu perpustakaan akan mengalami stagnan dan mandul.
0 Komentar