Perkembangan
teknologi informasi berbasis komputer dan jaringan internet sangat pesat di
tengah masyarakat. Perkembangan ini terjadi hampir di seluruh belahan dunia
yang berdampak pada mengglobalnya dunia bisnis. Seiring dengan pesatnya
perkembangan bidang teknologi informatika dengan jaringan internet,
menghadirkan dunia kedua yakni cyber space. Oknum yang tidak bertanggung
jawab menggunakan hal ini untuk mencari keuntungan. Mereka tidak segan-segan
melakukan kejahatan dunia maya dalam bidang akademik untuk mengeruk keuntungan.
Beberapa Kasus kejahatan akademik yang ditemukan di Indonesia antara lain
plagiat, penerbit predator, konferensi palsu. Hal ini tentu sangat melukai
dunia pendidikan. Paper ini membahas mengenai bentuk-bentuk cyber crime
atau kejahatan dunia maya dalam dunia pendidikan serta membahas peran
pustakawan dalam menghadapi hal tersebut.
Bentuk akademik Cyber Crime yang ditemukan di Indoensia antara lain:
Plagiat, Penerbitan Predator, dan Konferensi Palsu. Pustakawan dapat melakukan
tindakan pencegahan agar hal tersebut tidak terjadi.
Kata kunci: Cyber crime, Pustakawan, Penerbitan
Predator, Konferensi Palsu, Plagiat
Arda Putri W.
0 Komentar