Perpustakaan
sebagai organisasi publik memberikan jasa layanan informasi kepada masyarakat
umum dengan mengutamakan kepuasan pemustaka sebagai pelanggan (customer). Hal ini berbeda dengan
organisasi bisnis yang juga memberikan layanan umum, tetapi mengutamakan
keuntungan.
Memang diantara organisasi profit dan nonprofit itu
terdapat kesamaan tugas. Yakni memberikan layanan jasa kepada masyarakat.
Layanan jasa organisasi profit mengutamakan keuntungan materi. Sedangkan
organisasi nonprofit tidak mengutamakan keuntungan materi. Oleh karena itu
dalam operasionalnya, organisasi nonprofit boleh mengutip dana dari masyarakat
untuk kegiatan operasional. Dalam hal ini Oleck dalam Lasa Hs (2009:9)
memberikan alasan bahwa organisasi nonprofit boleh mengambil dana dari
masyarakat dengan beberapa alasan:
a.
public benefit, yakni dana yang dipungut dari masyarakat itu merupakan keuntungan yang
dapat dinikmati oleh masyarakat umum, seperti halnya rumah sakit, lembaga
pendidikan, dan layanan lembaga pemerintah.
b. Mutual benefit, yakni dana yang diperoleh itu merupakan keuntungan yang
dapat dinikmati bersama oleh seluruh anggota organisasi nonprofit seperti
halnya yang terjadi pada koperasi, organisasi profesi, dan kelompok-kelompok
tertentu
c.
Private benefit , yakni
organisasi itu mengutip dana dari masyarakat sekedar biaya operasional dan
tidak mencari keuntungan secara berlebihan. Tentunya dalam hal ini sangat
berbeda dengan organisasi bisnis.
Perpustakaan
sebagai lembaga informasi dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat
tidak menitikberatkan keuntungan materi. Kemudian dalam memberikan layaan ini
menitikberatkan pada layanan masyarakat untuk mencerdaskan kehidupan mereka.
Maka perpustakaan dapat dikatakan sebagai lembaga nirlaba.
Apabila ditinjau dari segi penghasilan dan
dan sifat pengendalian usaha, lembaga nirlaba dapat dibagi menjadi 4 (empat)
yakni:
a.
Lembaga
donatif
Lembaga donatif
adalah lembaga yang dana operasionalnya berasal dari sumbangan/donasi
masyarakat. Lembaga seperti ini antara lain; Palang Merah Indonesia, LAZISMU,
panti asuhan yatim piatu, dan lainnya
b.
Lembaga
komersial
Lembaga
komersial adalah suatu lembaga yang sumber dananya berasal dari pembayaran
masyarakat berdasarkan pelayanan yang diberikan. Lembaga yang dapat
dikategorikan kelompok ini antara lain toko, mall, biro perjalanan, biro jasa,
dan lainnya
c.
Lembaga
bersama
Lembaga bersama
adalah suatu lembaga yang memiliki penghasilan yang diperoleh dari usaha
sendiri dan disokong oleh masyarakat. Lembaga yang dapat dikategorikan ke dalam
kelompok ini antara lain lembaga pendidikan, rumah sakit, dan lainnya
d.
Lembaga
kewirausahaan
Lembaga
kewirausahaan adalah lembaga yang mnajemennya dikendalikan oleh professional
atau wirausahawan yang dalam operasionalnya bersifat independen. Lembaga dalam
kategori ini ini adalah pabrik, perusahaan, industry dll.
Perpustakaan sebagai
lembaga layanan publik, maka dalam layanannya harus terbuka kepada masyarakat (library for all) tanpa membedakan status kewarganegaraan,
pendidikan, perbedaan politik, agama, maupun jenis kelamin, meskipun dalam
layanannya ada pembatasan.
Lasa Hs
0 Komentar