Judul :
Kuliah Fiqh Ibadah
Penulis : Syakjir
Jamaluddin
Penerbit : Yogyakarta, LPPI
UMY, 2019
ISBN : 978 979 3708 17 1
Tebal : 318 hlm
Agar umat Islam mampu melaksanakan ibadah (terutama ibadah mahdhah) dan amal saleh, diperlukan
tuntunan yang jelas dan bersumber dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam kaidah ibadah mahdhah para fuqaha’ sepakat bahwa segala sesuatu
dalam ibadah hukumnya terlarang, kecuali apabila ada dalil yang
memerintahkannya. Sedangkan dalam mu’amalah disepakati bahwa segala sesuatu itu
dibolehkan, kecuali apabila ada dalil yang melarangnya.
Buku yang ditulis dosen FAI UMY ini merupakan bahan ajar utama pada Mata
Kuliah Agama Islam 2 pada Perguruan
Tinggi Muhammadiyah. Maka buku ini menyajikan pengantar ushul fiqh, ibadah mahdhah (thaharah, shalat, zakat, puasa,
dan haji).
Dalam buku ini dijelaskan tentang pengertian fiqh dan syari’ah yang
kadang-kadang kurang dipahami umum. Maka pengertian fiqh dalam buku ini adalah
ilmu tentang hukum-hukum syar’I yang praktis yang diambil dari dalil-dalilnya
yang terperinci. Sedangkan pengertian syari’ah adalah titah Allah yang
berhubungan dengan perbuatan para mukallaf, baik berupa tuntutan (untuk melaksanakan
atau meninggalkan), pilihan, maupun berupa wadh’I (syarat, sebab, halangan,
sah, batal, dan rukhshah.
Buku ini merupakan edisi revisi (Nopember 2019) dari cetakan-cetakan
sebelumnya (2010, 2011, 2013, 2014, 2015). Revisi atau tambahan itu antara lain
tentang niat haji/umrah, shalat sunat
ihram, do’a sa’i, dan dalil-dalil pendukungnya.
Prof. Dr. H. Ynahar Ilyas, Lc., M.Ag (Allahu yarham) memberikan komentar
dalam buku ini bahwa penulis buku ini menyajikan bahasan yang agak detail
kontroversi di bidang fiqh, khususnya fiqh shalat dengan pendekatan kritik
hadits. Sebuah pendekatan yang tidak banyak dilakukan oleh penulis buku
lainnya.
(Lasa Hs)
0 Komentar