Pada suatu
hari ada seorang Badui dari suatu dusun dijatuhi hukuman mati karena dinyatakan
bersalah. Kesalahan itu ternyata dapat dibuktikan. Sebelum hari dan jam
pelaksanaan hukkuman mati itu dilaksanakan, ia minta izin pada hakim untuk pulang
sebentar akan berpamitan kepada isteri
dan anak-anaknya. Ia berjanji akan kembali pada hari itu sebelum matahari
terbenam.
Sang hakim
pun tersenyum sinis mendengar permohonan terpidana mati itu. Mana mungkin orang
yang akan dihukum mati bisa dipercaya begitu saja. Demikian gumam hakim dalam
hati.
Sejenak
kemudian datanglah seseorang yang menawarkan diri untuk menjadi jaminan
terhukum mati itu seraya mengatakan :”Sayalah sebagai jaminan orang ini apabila
tidak kembali”. Mendengar perkataan itu sang hakim berpikir sejenak dan
akhirnya memutuskan menerima jaminan itu. Orang Badui itupun diijinkan pulang
menemui isteri dan anak-anaknya untuk pamit.
Waktu
berjalan terus, detik demi detik, dari menit ke menit, dan dari jam ke jam,
Menjelang matahari terbenam, ternyata si terpidana mati itu belum muncul juga.
Suasana pun
menjadi panik dan tegang. Jangan-jangan si Badui itu tidak kembali sehingga penjamin
itulah yang akan dijatuhi hukuman mati.
Dalam kondisi
tegang tersebut, terlihat seoranng pria lari tergopoh-gopoh dan berkeringat.
Nyatalah orang itu adalah seorang Badui yang dijatuhi hukuman mati. Begitu
tiba, legalah sang hakim dan mengatakan:” Saya tidak berani mengorbankan orang
lain untuk kebebasan dirinya”. Akhirnya si terpidana mati itu dibebaskan karena
ikhlas menerima hukuman.
Lasa Hs
0 Komentar