AKHLAKUL MEDSOSIYAH
Para pengguna media sosial diharapkan untuk:
1.TIDAK melakukan ghibah,
fitnah, namimah, dan menyebarkan
permusuhan;
2.TIDAK melakukan ujaran
kebencian (hate speech), bullying), dan
permusuhan
berdasarkan suku, ras, dan antargolongan;
3. TIDAK menyebarkan pronografi, kemaksiatan, dan segala yang
terlarang secara
Syar’i;
4. TIDAK menyebarkan hoax
serta informasi bohong meskipun dengan tujuan baik
5. TIDAK menyebarkan konten yang benar tetapi tidak sesuai dengan
tempat dan
waktunya.
(Prof. Dr. Dadang Kahmad – Ketua PP.Muhammadiyah, Suara
Muhammadiyah:
1/105 11 – 15 November 2020: 61).
0 Komentar