Sak dawa-dawaning lurung isih dawa gurung
(sepanjang panjang jalan, masih
panjang tenggorokan/lisan)
Kata-kata
tersebut dapat diterjemahkan dalam bahasa Indonesia bahwa pengaruh perkataan
itu lebih luas/panjang dari panjangnya jalan raya. Perkataan yang disampaikan
secara lisan, tulisan, melalui media sosial akan cepat dan meluas
penyebarannya. Bahkan bisa ditambah, dikurangi, dan dimanipulasi sedemikian
rupa sehingga menimbulkan kesalahpahaman bahkan fitnah.
Perkembangan
media masa atau linimasa membawa pengaruh positif dan negatif. Linimasa berupa facebook, blogspot, twitter, youtube, maupun
instagram ini ikut meramaikan komunikasi di dunia maya.
Media
ini memang mampu memperlancar komunikasi, mendekatkan jarak yang jauh, dan
mempercepat pengembangan ilmu dan informasi. Namun dengan adanya kebebasan menciptakan
dan menyebarkan informasi, akhirnya muncul informasi palsu (hoax). Informasi ini kadang menimbulkan fitnah bahkan
adudomba. Penyebaran informasi palsu ini
justru akan menyuburkan produk informasi sensasional, menimbulkan kebingungan
masyarakat, dan bisa menyulut permusuhan dan perpecahan masyarakat.
Di satu sisi, informasi yang di share melalui media sosial ini bisa menimbulkan kelelahan mental (information fatigue syndroms). Untuk
itu perlu dipahami gejala kelelahan mental ini.
Gejalan kelelahan mental ini dapat diketahui sejak
dini antara lain dengan gejala-gejala :
1.
Sulit konsentrasi
2.
Penggunaan memori pendek terus menerus
3.
Multi tugas yang berlebihan
4.
Menurunnya produktivitas
5.
Stress
(Chard, 2002)
Oleh
karena itu, pengguna media sosial perlu memahami etika bermedia sosial antara
lain:
1.
TIDAK melakukan ghibah
, fitnah, namimah dan menyebarkan permusuhan
2.
TIDAK melakukan ujaran kebencian (hate speech), bullying , dan permusuhan berdasarkan suku, ras,paham, dan
antargolongan
3.
TIDAK menyebarkan pornografi, kemaksiatan, dan
segala yang dilarang secara syar’i
4.
TIDAK menyebarkan hoaks serta informasi bohong
meskipun dengan tujuan baik
5.
TIDAK menyebarkan konten yang benar tetapi tidak
sesuai dengan tempat dan waktunya.
(Dadang Kahmat, 2020).
Lasa Hs.
0 Komentar