Majelis Pustaka dan Informasi ini pada awalnya bernama Taman Poestaka, lalu
pernah berganti nama menjadi Lembaga Pustaka dan Informasi/LPI, dan setelah
Muktamar Muhammadiyah – ‘Aisyiyah 48 di Surakarta ada wacana menjadi Majelis
Pustaka, Informasi, dan Digitalisasi PPM. Bahkan majelis ini sempat hilang dari
peredaran pada periode 2000-2005.
Bagian Taman Poestaka (Ketua HM
Mochtar) sebenarnya telah lahir bersama dengan kelahiran Bagian Penolong Kesengsaraan Oemoem (PKO) (Ketua HM Syuja’) , Bagian Sekolahan (Ketua HM Hisyam) , dan
Bagian Tabligh (Ketua H. Fachroddin). Pembentukan ini disetujui dalam rapat
yang dipimpin langsung oleh KH Ahmad Dahlan. Kemudian hasil pembentukan bagian-bagian
ini diresmikan dan diumumkan dalam rapat umum Muhammadiyah tanggal 17 Juni 1920
yang dihadiri lebih kurang 200 orang anggota dan simpatisan Muhammadiyah.
Pada tahun 1915, Bagian Taman
Poestaka telah menerbitkan majalah bulanan bernama Sworo Moehammadijah dengan
tiras 1.000 (seribu) eksemplar. Majalah ini masih terbit sampai kini. Bagian ini juga telah
menerbitkan buku-buku dan selebaran dan sebagian dibagikan secara gratis. Kemudian pada tahun 1929 bagian ini telah
mendirikan perpustakaan (bibliotheek).
Pada tahun 1929, diselenggarakan
Kongres (sekarang Muktamar) Muhammadiyah
ke 18 di Solo dan dipustuskan untuk mendirikan Uitgeesfstuur My. Yakni suatu badan yang mengusahakan penerbitan
buku-buku sekolah Muhammadiyah yang diurus oleh Hoofdbestuur (Pimpinan Pusat) Bagian Taman Poestaka. Pada tahun itu
pula Bagian Taman Poestaka telah menerbitkan karya KH Ahmad Dahlan yang
berjudul AL-Islam, Al-Quran, Al Manaar
(Pepadanging Bawana).
Keberadaan bagian ini untuk mendukung
gerakan Muhammadiyah di bidang penerbitan, perpustakaan, dan dokumentasi. Dalam
perkembangannya, majelis ini beberapa
kali mengalami perubahan nama. Pada tahun 1995 bernama Lembaga Pustaka dan
Dokumentasi PP Muhammadiyah. Kemudian pada Muktamar Muhammadiyah ke -44 di
Jakarta tahun 2000, lembaga ini dihapus dari struktur kepengurusan PP
Muhammadiyah. Maka sejak tahun itu lembaga ini hilang dari peredaran. Kemudian
pada Muktamar Muhammadiyah ke 45 di Malang, lembaga ini dimunculkan lagi dengan
nama Lembaga Pustaka dan Informasi, setelah sempat menyelinap beberapa
tahun. Dalam perkembangan selanjutnya
pada Muktamar Muhammdiyah ke 46 tahun 2010 di Yogyakarta diputuskan bahwa
lembaga ini menjadi Majelis Pustaka dan Informasi PP MUhammadiyah. Kemudian
setelah Muktamar Muhammadiyah-‘Aisyiyah ke 48 di Solo ada wacana lembaga ini
menjadi Majelis Pustaka, Informasi, dan Digitalisasi Pimpinan Pusat
Muhammadiyah disingkat menjadi MPID PPM.
Majelis ini dibentuk
dari tingkat pusat sampai cabang. Kepengurusan tingkat Pusat, Wilayah, dan
Daerah disebut Majelis, sedangkan kepengurusan di tingkat cabang disebut
Bagian. Adapun susunan keanggotaan Pimpinan MPI ditetapkan oleh Pimpinan
Persyarikatan masing-msing. Sedangkan secara teknis MPI bertanggungjawab pada
pimpinan masing-masing tingkat dan secara teknis mendapat bimbingan ,
koordinasi, dan pengawasan MPI di tingkat atasnya.
Qaidah
Qaidah Majelis
Pustaka termaktub dalam Program PP. Muhammadiyah tahun 1962 yang meyebutkan
bahwa majelis ini memiliki progam kerja: 1) Menanamkan kesadaran dan pentingnya
bidang kepustakawanan sebagai rangkaian
usaha mencapai tujuan persyarikatn; 2) Memimpin dan membantu cabang-cabang
dalam usahanya menyelenggarakan kepustakawanan; 3) Mengusahakan penerbitan; 4)
Membantu, menggembirakan, dan dan mengkoordinasi usaha anggota masyarakat dan
oranisasi Islam yang bergerak di bidang tersebut sesuai dengan tujuan
Persyarikatan; 5) Mengusahakan bantuan dan fasilitas kepada Pemerintah dan
badan-badan halal lainnya.
Tugas dan Fungsi
Sesuai
perkembangan teknologi informasi dan tingkat kebutuhan informasi masyarakat,
maka disusunlah fungsi dan tugas MPI yakni: 1) Mengadakan perpustakaan yang memadai
di kantor wilayah, dan daerah terutama dokumen-dokumen persyarikatan; 2)
Penulisan sejarah Muhammadiyah dan tokoh-tokohnya di tingkat pusat, wilayah,
dan daerah; 3) Mendorong warga untuk mengembangkan minat baca untuk memperluas
wawasan, menyelenggarakan kajian/bedah buku-buku Islam dan Kemuhammadiyahan,
dan berlangganan majalah Suara Muhammadiyah; 4) Mengoptimalkan pemanfaatan dan
pelayanan kepada media massa (cetak maupun elektronik), mengaktifkan website sebagai sarana penyebaran
informasi dan syiar kegiatan Muhammadiyah; 5) Menyelenbggarahan pendidikan dan
pelatihan public relation di tingkat
wilayah dan daerah; 6) Menyekenggarakan pendidikan dan pelatihan
kepustakawanan; 7) Membangun database dan
sistem informasi Muhammadiyah
Terbitan
Selama periode
kepengurusan 2015 – 2020 dan
diperpanjang sampai 2022, Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah telah
menerbitkan: 1) Profil Amal Usaha
Muhammadiyah (2015); 2) Manajemen dan
Standardisasi Perpustakaan Perguruan Tinggi Muhammadiyah-‘Aisyiyah (2017);
3) UNISA: Dari Sekolah Menengah Menjadi
Perguruan Tinggi (2017); 4) Percik
Pemikiran Tokoh Muhammadiyah untuk Indonesia Berkemajuan (2018); 5) The Spirit of Dauzan; Gagasan dan Aksi Pegiat
Literasi Muhammadiyah (2018); 6) Muhammadiyah
dan Kraton Ngayogyokarta Hadiningrat (2018); 7) Manajemen dan Standardisasi Perpustakaan Sekolah/Madrasah Muhammadiyah
Menuju Standard Nasional (2019); 8) Masyarakat
Digital Melawan Hoaks Melalui Akhlak Bermedia Sosial (2020); 9) New Innovation dalam New Normal Adaptasi
Perpustakaan Perguruan Tinggi Muhammadiyah-‘Aisyiyah (2020); 10) Wawasan Agama Madani; Sebuah Keniscayaan
Sosiologis Bangsa Majemuk (Prof.Dadanf Kahmad) (2020); 11) The Teaching of KH Ahmad Dahlan 7
Philosophics and 17 Categories of Quranic Teaching (2020); 12) Pendidikan Agama
Islam yang Pluralistik:Basis Nilai dan Arah Pembaruan (Pidato Pengukuhan
Guru Besar Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed/Sekum PP Muhammadiyah) (2020); 13) 100 (Seratus) Tokoh Muhammadiyah yang
Menginspirasi (2020); 14) Sukses Akreditasi
Perpustakaan Sekolah/Madrasah Muhammadiyah-‘Aisyiyah (2021); 15) Sejarah Muhammadiyah dalam Lintasan Zaman
(2021); 16) Ensiklopedi Muhammadiyah 2.0 ; Membanghun Indonesia Berkemajuan
(2022).
(Sumber: Ensiklopedia Muhammadiyah 2.0 Membangun Indonesia
Berkemajuan)
Nologaten, 3 Januari 2023
Lasa Hs.
0 Komentar