Kata amanah berasal dari bahasa Arab amina – amanatan berarti jujur atau dapat
dipercaya. Yakni penyerahan tanggung jawab kepada seseorang agar ditunaikan
sebaik-baiknya untuk suatu kemanfaatan. Pemegang amanah tidak boleh mengurangi
hak, dan harus menyampaikan hak itu kepada orang lain, dan harus bertanggung
jawab. Penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan berarti tidak amanah karena terjadi
pengingkaran tanggung jawab.
Mengingat amanah ini memerlukan tanggung jawab dan kejujuran, maka
amanah sebaiknya diberikan kepada mereka yang memiliki kemampuan dan
kompetensi dalam bidangnya. Penyerahan amanah kepada mereka yang kurang/tidak
memiliki kompetensi apalagi kepada pembohong, maka hal ini merupakan penyia-
nyiaan amanah.
Rusaknya tatanan kemasyarakatan dan kebangsaan antara lain tidak adanya
jiwa amanah pada diri para pemimpin. Islam sebagai agama universal memberikan
arahan agar dalam pengurusan kegiatan diserahkan kepada mereka yang kompeten.
Dalam hal ini ada hadist yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari “Telah menceritakan
kepada kami, Muhammad bin Sinan telah menceritakan kepada kami Fulain bin
Sulaiman telah menceritakan kepada kami Hilal bin Ali dari Atho’ bin Yasar dari Abu
Hurairah r.a. mengatakan bahwa Rasulullah Saw bersabda:” Apabila amanah telah
disia-siakan maka tunggulah kehancurannya?. Kemudian ada seorang sahabat
matur/bertanya “bagaimana maksud amanah itu disia-siakan?. Maka Rasulullah Saw
menjawab “Jika urusan diserahkan kepada bukan ahlinya, maka tunggulah saat-saat
kehancurannya> (HR.Bukhari)
Untuk itu, amanah hendaknya diserahkan kepada mereka yang betul-betul memiliki
kompetensi dan iman yang kokoh. Amanah dan iman memiliki hubungan yang erat
karena amanah itu pada hakikatnya lahir dari kekuatan iman.
Nologaten, 8 September 2024
Lasa Hs
0 Komentar