Surakarta, 16 November 2024 – Forum Perpustakaan Perguruan Tinggi
Muhammadiyah ‘Aisyiyah (FPPTMA) sukses menggelar dua acara penting dalam rangka
penyusunan regulasi jabatan fungsional pustakawan di lingkungan Perguruan
Tinggi Muhammadiyah ‘Aisyiyah (PTMA). Kegiatan pertama, Focus Group Discussion
(FGD) mengenai penyusunan jabatan fungsional pustakawan, dan kedua, Workshop
Penyusunan Peraturan Jabatan Fungsional Pustakawan PTMA 2024. Kedua acara ini
berlangsung di Edutorium Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) dan dihadiri
oleh berbagai pengurus FPPTMA dari berbagai daerah di Indonesia.
Acara pertama, FGD, diadakan pada hari Sabtu, 16 November 2024, dengan
tujuan untuk merumuskan dan menyempurnakan draft peraturan yang mengatur
jabatan fungsional pustakawan di PTMA. FGD ini dihadiri oleh sejumlah
fasilitator berkompeten, termasuk Yudho Widie Atmanto dari Perpustakaan
Nasional RI, Budiyono (Pustakawan Utama Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah
DIY), Riah Wiratningsih (Kepala Perpustakaan UNS), dan Lasa Hs (Pustakawan
Utama UGM). Mereka memaparkan hasil review terhadap draft aturan yang mengacu
pada regulasi lama yang telah dimodifikasi untuk disesuaikan dengan kebutuhan
di lingkungan PTMA.
Diskusi dalam FGD tersebut mengarah pada kesepakatan untuk mengadopsi aturan
baru yang berbasis pada sistem Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), yang akan
dilengkapi dengan petunjuk teknis berdasarkan butir-butir aturan lama sebagai
pedoman yang jelas. "Meskipun proses ini sudah dimulai sejak periode
kepengurusan sebelumnya, kami baru bisa melanjutkannya setelah regulasi baru
dari pemerintah resmi keluar. Targetnya, sebelum masa kepengurusan berakhir,
draft peraturan ini dapat diselesaikan dan diajukan ke Majelis Diktilitbang PP
Muhammadiyah," ujar Irkhamiyati, Ketua Umum FPPTMA, dalam sambutannya.
Sementara itu, di acara workshop yang juga digelar pada hari yang sama, tema
“Meningkatkan Peran Pustakawan di Era Digital” diangkat sebagai pokok bahasan
utama. Workshop ini bertujuan untuk merumuskan regulasi jabatan fungsional pustakawan
yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman, terutama dalam menghadapi
tantangan era digital. Dalam kegiatan yang diadakan secara hybrid ini, Yudho
Widie Atmanto, S.Kom., seorang ahli kebijakan pengembangan SDM perpustakaan
dari Perpustakaan Nasional RI, hadir secara daring untuk memberikan wawasan
mengenai pentingnya regulasi yang relevan dengan perubahan zaman. Yudho
menekankan pentingnya sistem yang tidak hanya mendukung pengembangan karier
pustakawan, tetapi juga mengintegrasikan aspek tata kelola, angka kredit, dan
implementasi yang lebih efisien di perguruan tinggi.
Selain narasumber daring, workshop juga menghadirkan tiga narasumber luring
yang memberikan panduan teknis dalam penyusunan draft peraturan tersebut.
Mereka adalah Drs. Budiyono, SIP., dari Dinas Perpustakaan dan Arsip DIY, Drs.
Lasa Harsana, M.Si., serta Riah Wiratningsih, M.Si., Kepala UPT Perpustakaan
Universitas Sebelas Maret (UNS). Ketiganya berbagi pengalaman praktis tentang
implementasi kebijakan pustakawan yang berorientasi pada kinerja.
Peserta workshop yang terdiri dari pengurus FPPTMA aktif berpartisipasi
dalam sesi identifikasi tantangan dan peluang, penyusunan draf peraturan,
hingga proses review dan finalisasi draf. Acara ini bertujuan agar regulasi
yang dihasilkan dapat diterapkan secara merata di seluruh PTMA, dengan harapan
dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan karier pustakawan dan
peningkatan kualitas layanan perpustakaan di lingkungan Muhammadiyah.
Perpustakaan dan Pusat Layanan Digital UMS sebagai tuan rumah acara ini juga
berperan penting dalam kelancaran acara. Kegiatan ini menjadi tonggak penting
dalam transformasi peran pustakawan PTMA, yang diharapkan dapat semakin relevan
dengan perkembangan teknologi digital, sekaligus menjaga semangat nilai-nilai
Islam berkemajuan dalam pengelolaan perpustakaan dan pengembangan karier
pustakawan.
Melalui kedua acara ini, FPPTMA menargetkan agar draf peraturan jabatan
fungsional pustakawan PTMA dapat segera diselesaikan dan diajukan untuk
disahkan oleh Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian, dan Pengembangan (Dikti
Litbang) PP Muhammadiyah. Dengan demikian, regulasi baru ini dapat segera
diterapkan di seluruh perpustakaan PTMA, meningkatkan kompetensi pustakawan,
dan memajukan kualitas layanan perpustakaan di lingkungan Muhammadiyah.
0 Komentar